Pendidikan Islam
Bagaimana Pengelolaan Wakaf di Era Dinasti-Dinasti Islam?
Mar 26th
Tata cara pengelolaan wakaf dalam Islam telah diatur berdasarkan Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Harta wakaf, menurut ajaran Islam, hanya diambil manfaatnya, sementara barang asalnya harus tetap. Karena itu, harta wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Pada prinsipnya, menurut John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, pembuat wakaf menentukan bentuk pengelolaan wakafnya sendiri. Pengelola wakaf biasa disebut dengan istilah mutawalli atau nadhir.
Dalam perkembangannya praktik wakaf menjadi lebih luas pada masa pemerintahan Islam sesudah era Khulafaur Rasyidin. Sri Nurhayati dalam tulisannya yang bertajuk Akuntansi Syariah di Indonesia memaparkan bahwa pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf. Pada masa itu, wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para stafnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa.
Antusiasme masyarakat kepada pelaksanaan wakaf telah menarik perhatian negara untuk mengatur pengelolaan wakaf. Maka, dalam perkembangan berikutnya mulai dibentuk lembaga yang mengatur wakaf. Lembaga ini bertugas untuk mengelola, memelihara dan menggunakan harta wakaf, baik secara umum seperti masjid atau secara individu atau keluarga.
Taubah bin Ghar al-Hadhramiy yang menjabat sebagai hakim di Mesir pada masa Khalifah Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M) dari Dinasti Umayyah, misalnya, telah merintis pengelolaan wakaf di bawah pengawasan seorang hakim. Ia juga menetapkan formulir pendaftaran khusus dan kantor untuk mencatat dan mengawasi wakaf di daerahnya. More >
Ilmu Pendidikan Islam
Jul 11th
1. Pengertian Pendidikan Islam
a. Definisi Pendidikan Menurut para Ahli diantaranya adalah :
Menurut Juhn Dewex, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dia hidup ( A. Yunus, 1999 : 7 )
Menurut Frederick J. MC. Donald, Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabi’at (behaviour). Manusia yang dimaksud dalam behaviour adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan oleh seseorang ( A. Yunus, 1999 : 7 – 8 ) More >
